Selasa, 22 November 2016

Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional


Apa yang dilakukan Negara-negara Konferensi Asia Afrika dalam melawan ekonomi global?

Dalam analisis saya, saya akan mengelompokkan upaya-upaya itu ke dalam berbagai bidang, yaitu:

1.      Bidang politik

Dalam menunjang Ekonomi Global, maka kebijakan-kebijakan politik yang diambil harus menyesuaikan dengan strategi-strategi yang ditetapkan masing-masing Negara untuk beradaptasi sekaligus bertahan dalam zaman yang semakin transparan dan didominasi oleh kencangnya globalisasi ini.Sebagai contoh, di Indonesia dalam menghadapi ekonomi global melakukan penumbuhan sikap selektif terhadap barang-barang luar yang masuk dan tetap mengungguli barang-barang domestic/dalam negeri.

2.      Bidang Hubungan Internasional

Dalam hubungan internasional,Negara-negara KAA diharapkan mampu membuat hubungan-hubungan bilateral maupun multilateral dengan Negara-negara lain yang dilihat bisa membuat keuntungan ketika kita bekerja sama dengannya. Dengan adanya kerja sama dan sokongan dari Negara lain, maka ketika ada suatu masalah atau hambatan di Negara tersebut, bisa dibantu.

3.      Bidang Ekonomi

Kebijakan-kebijakan ekonomi di Negara tersebut juga sangat berpengaruh terhadap jalannya perekonomian global. Jangan membatasi tapi menyeleksi.Kebijakan-kebijakan ekonomi di Negara-negara KAA diharapkan mampu mengimbangi dengan pesatnya globalisasi ekonomi dengan ancaman ekonomi dari luar negeri.



Masih relevankan eksistensi Gerakan non blok?


Dalam analisis saya, eksistensi GNB masih relevan sampai sekarang. Mengingat sampai saat ini anggapan blok barat dan blok timur itu masih kuat walaupun ditutupi dengan perjanjian atau semcamnya yang mengatasnamakan perdamaian dunia. Tapi dirasa GNB masih perlu dalam mengantisipasi akan adanya ancaman ke depan mengenai 2  blok ini, dan ditambah masing-masing dominan atau penguasa dari 2 blok ini ialah Negara-negara maju yang sagat berpengaruh bagi Negara-negara berkembang yang lainnya (USA dan Rusia), jadi bila Negara-negara maju ini bertikai atau sedang dalam masalah, para anggota GNB masih bisa melakukan hal yang menjunjung tinggi perdamaian dengan tidak memihak siapa pun. Klaau untuk Indonesia , sebagai bentuk perlakuan konstitusi, yaitu ikut serta dalam menciptkan perdamaian dunia.



Apa yang harus dilakukan Indonesia dalam mengahadapi mea ( masyarakat ekonomi asean ) dan AFTA (Asean free trade area)


Dalam menghadapi MEA dan AFTA, menurut analisis saya, yang perlu dilakukan ialah menyeleksi barang-barang impor yang masuk agar produk dalam negeri atau domestic tetap terjaga dan eksistensinya masih ada. Walaupun sudah bebas pajak, tapi sebagai warga Negara Indonesia yang baik, kita dianjurkan untuk  tetap menomorsatukan produk buatan Indonesia atau dalam negeri. “Cintai produk-produk Indonesia”, dari semboyan yang terkenal itu maka diharapkan masyarakat mampu merealisasikannnya dalam kehidupan perekonomian sehari-hari. Dari segi pemerintah juga harus membatasi dan menyeleksi barang-barang yang masuk, tidak asal terima saja mentang-mentang keuntungannya banyak. Sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alam dan modal, diharapkan Indonesia mampu membuat sendiri komoditas-komoditas yang diperlukan , sehingga Negara-negara yang ingin ekspor ke Indonesia juga akan berpikir 2X, ngapain saya ekspor ke Indonesia, orang indonesianya aja sudah terpenuhi kebutuhan komoditasnya.. Jadi semacam itulah.. Tapi hal yang Urgent banget untuk dilakukan sekarang dalam menghadapi MEA dan AFTA ialah seleksi barang-barang impor,utamakan produk domestic serta mendukung kebijakan ekonomi pemerintah.Karena apa yang pemerintah canangkan itu untuk demi kebaikan kita juga (Contoh : Tax Amnesty).


Kamis, 03 November 2016

REFORMASI.


Reformasi menurut saya merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.

Gerakan reformasi di Indonesiayang terjadi pada tahun 1998 telah membawa berbagai dampak bagi bangsa Indonesia. Walaupun sudah terjadi dua belas tahun silam, dampak tersebut masih kita rasakan sampai saat ini, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dibawah ini akan diulas sedikit tentang dampak-dampak tersebut.

Ada berbagai dampak negatif dari reformasi 1998, yaitu :

Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Mayarakat kurang peduli tentang arti demokrasi yang sebenarnya. Banyak yang menyalahartikan sekaligus menyalahgunakan untuk kepentingan individu atau komunitas masing-masing demi mendapatkan keuntungan lewat berdemokrasi itu. Demokrasi juga kadang membuat masyarakat sangat bergantung pada pemerintah, gak enak sedikit, yang disalahkan pemerintah dengan “hak demokrasi” nya itu.

Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Keluasan berglobalisasi menimbulkan demokrasi yang “kebla-blasan”. Mengapa? Orang seenaknya mengkritik tanpa menggunakan logika kalau itu akan dibaca orang juga. Kata-kata yang sepatutnya tidak diucapkan malah terpampang jelas di public umum. Hal itu salah satu kelemahan di era reformasi yang sangat mengedepankan demokrasi pancasila yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Ketika ada putusan pemerintah yang kadang menyulitkan sebagian masyarakat membuat sebagian masyarakat itu menyusahkan sebagian masyarakat yang lain. Bertnidak seenaknya karena punya demokrasi yang kuat tapi tidak memikirkan kalau masyarakat lain terganggu dengan ulah kita.

Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan  pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.

Namun reformasi juga berdampak positif bagi bangsa Indonesia, yaitu :

Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan bebas. Dalam menyampaikan aspirasi dan kritik demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan menyejahterakan rakyat dan juga agar pemerintahan yang otoriter tidak terulang seperti dahulu, maka rakyat bisa menyampaikan aspirasinya dengan bebas namun diatur tata carnya lewat Undang-Undang karena takutnya “Kebla-blasan”.

Kedua, derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk pemerintahan yang lebih demokratis.Kepemimpinan otoriter membuat bangsa Indonesia terkekang dan membuat pandangan Negara lain kalau rakyat Indonesia hanyalah budak pemerintah. Dan dengan adanya kebebasan demokrasi ini membuat masyarakat tidak dipandang sebelah mata lagi oleh bangsa lain yang “underestimate” kita sebagai bangsa Indonesia.

Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang.Dengan ikutnya Indonesia dalam berbagai organisasi internasional baik bidang ekonomi, politik, social membuat Indonesia bisa mengevaluasi sekaligus mengambil keuntungan melalui organisasi internasional yang diikutinya itu. Tak hanya itu, rakyat Indonesia pun bisa terbantu untuk menjadi lebih baik dalam menyampaikan aspirasi dengan sudut pandang yang beraneka ragam. Maka solusi dari permasalahn yang dialami pemerintah pun bisa terjawab dengan lancar.

Reformasi memang telah membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Dampak utama dari reformasi adalah kebebasan kita dalam menyampaikan aspirasi tidak lagi dikekang seperti yang terjadi pada masa orde baru. Kita bebas menyalurkan aspirasi kita bagi pemerintahan, baik berupa pendapat maupun kritik. Namun perlu diingat, bahwa kebebasan dalam beraspirasi tersebut harus tetap mengikuti norma-norma yang berlaku. Aspirasi yang kita sampaikan harus dapat berguna bagi kemajuan bangsa, jangan sampai malah memecah belah persatuan bangsa. Intinya, reformasi harus bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih demokratis, sebagaimana cita-cita dari reformasi itu sendiri.


REFORMASI.


Reformasi menurut saya merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.

Gerakan reformasi di Indonesiayang terjadi pada tahun 1998 telah membawa berbagai dampak bagi bangsa Indonesia. Walaupun sudah terjadi dua belas tahun silam, dampak tersebut masih kita rasakan sampai saat ini, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dibawah ini akan diulas sedikit tentang dampak-dampak tersebut.

Ada berbagai dampak negatif dari reformasi 1998, yaitu :

Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Mayarakat kurang peduli tentang arti demokrasi yang sebenarnya. Banyak yang menyalahartikan sekaligus menyalahgunakan untuk kepentingan individu atau komunitas masing-masing demi mendapatkan keuntungan lewat berdemokrasi itu. Demokrasi juga kadang membuat masyarakat sangat bergantung pada pemerintah, gak enak sedikit, yang disalahkan pemerintah dengan “hak demokrasi” nya itu.

Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Keluasan berglobalisasi menimbulkan demokrasi yang “kebla-blasan”. Mengapa? Orang seenaknya mengkritik tanpa menggunakan logika kalau itu akan dibaca orang juga. Kata-kata yang sepatutnya tidak diucapkan malah terpampang jelas di public umum. Hal itu salah satu kelemahan di era reformasi yang sangat mengedepankan demokrasi pancasila yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Ketika ada putusan pemerintah yang kadang menyulitkan sebagian masyarakat membuat sebagian masyarakat itu menyusahkan sebagian masyarakat yang lain. Bertnidak seenaknya karena punya demokrasi yang kuat tapi tidak memikirkan kalau masyarakat lain terganggu dengan ulah kita.

Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan  pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.

Namun reformasi juga berdampak positif bagi bangsa Indonesia, yaitu :

Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan bebas. Dalam menyampaikan aspirasi dan kritik demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan menyejahterakan rakyat dan juga agar pemerintahan yang otoriter tidak terulang seperti dahulu, maka rakyat bisa menyampaikan aspirasinya dengan bebas namun diatur tata carnya lewat Undang-Undang karena takutnya “Kebla-blasan”.

Kedua, derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk pemerintahan yang lebih demokratis.Kepemimpinan otoriter membuat bangsa Indonesia terkekang dan membuat pandangan Negara lain kalau rakyat Indonesia hanyalah budak pemerintah. Dan dengan adanya kebebasan demokrasi ini membuat masyarakat tidak dipandang sebelah mata lagi oleh bangsa lain yang “underestimate” kita sebagai bangsa Indonesia.

Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang.Dengan ikutnya Indonesia dalam berbagai organisasi internasional baik bidang ekonomi, politik, social membuat Indonesia bisa mengevaluasi sekaligus mengambil keuntungan melalui organisasi internasional yang diikutinya itu. Tak hanya itu, rakyat Indonesia pun bisa terbantu untuk menjadi lebih baik dalam menyampaikan aspirasi dengan sudut pandang yang beraneka ragam. Maka solusi dari permasalahn yang dialami pemerintah pun bisa terjawab dengan lancar.

Reformasi memang telah membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Dampak utama dari reformasi adalah kebebasan kita dalam menyampaikan aspirasi tidak lagi dikekang seperti yang terjadi pada masa orde baru. Kita bebas menyalurkan aspirasi kita bagi pemerintahan, baik berupa pendapat maupun kritik. Namun perlu diingat, bahwa kebebasan dalam beraspirasi tersebut harus tetap mengikuti norma-norma yang berlaku. Aspirasi yang kita sampaikan harus dapat berguna bagi kemajuan bangsa, jangan sampai malah memecah belah persatuan bangsa. Intinya, reformasi harus bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih demokratis, sebagaimana cita-cita dari reformasi itu sendiri.


REFORMASI.


Reformasi menurut saya merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.

Gerakan reformasi di Indonesiayang terjadi pada tahun 1998 telah membawa berbagai dampak bagi bangsa Indonesia. Walaupun sudah terjadi dua belas tahun silam, dampak tersebut masih kita rasakan sampai saat ini, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dibawah ini akan diulas sedikit tentang dampak-dampak tersebut.

Ada berbagai dampak negatif dari reformasi 1998, yaitu :

Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Mayarakat kurang peduli tentang arti demokrasi yang sebenarnya. Banyak yang menyalahartikan sekaligus menyalahgunakan untuk kepentingan individu atau komunitas masing-masing demi mendapatkan keuntungan lewat berdemokrasi itu. Demokrasi juga kadang membuat masyarakat sangat bergantung pada pemerintah, gak enak sedikit, yang disalahkan pemerintah dengan “hak demokrasi” nya itu.

Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Keluasan berglobalisasi menimbulkan demokrasi yang “kebla-blasan”. Mengapa? Orang seenaknya mengkritik tanpa menggunakan logika kalau itu akan dibaca orang juga. Kata-kata yang sepatutnya tidak diucapkan malah terpampang jelas di public umum. Hal itu salah satu kelemahan di era reformasi yang sangat mengedepankan demokrasi pancasila yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Ketika ada putusan pemerintah yang kadang menyulitkan sebagian masyarakat membuat sebagian masyarakat itu menyusahkan sebagian masyarakat yang lain. Bertnidak seenaknya karena punya demokrasi yang kuat tapi tidak memikirkan kalau masyarakat lain terganggu dengan ulah kita.

Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan  pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.

Namun reformasi juga berdampak positif bagi bangsa Indonesia, yaitu :

Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan bebas. Dalam menyampaikan aspirasi dan kritik demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan menyejahterakan rakyat dan juga agar pemerintahan yang otoriter tidak terulang seperti dahulu, maka rakyat bisa menyampaikan aspirasinya dengan bebas namun diatur tata carnya lewat Undang-Undang karena takutnya “Kebla-blasan”.

Kedua, derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk pemerintahan yang lebih demokratis.Kepemimpinan otoriter membuat bangsa Indonesia terkekang dan membuat pandangan Negara lain kalau rakyat Indonesia hanyalah budak pemerintah. Dan dengan adanya kebebasan demokrasi ini membuat masyarakat tidak dipandang sebelah mata lagi oleh bangsa lain yang “underestimate” kita sebagai bangsa Indonesia.

Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang.Dengan ikutnya Indonesia dalam berbagai organisasi internasional baik bidang ekonomi, politik, social membuat Indonesia bisa mengevaluasi sekaligus mengambil keuntungan melalui organisasi internasional yang diikutinya itu. Tak hanya itu, rakyat Indonesia pun bisa terbantu untuk menjadi lebih baik dalam menyampaikan aspirasi dengan sudut pandang yang beraneka ragam. Maka solusi dari permasalahn yang dialami pemerintah pun bisa terjawab dengan lancar.

Reformasi memang telah membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Dampak utama dari reformasi adalah kebebasan kita dalam menyampaikan aspirasi tidak lagi dikekang seperti yang terjadi pada masa orde baru. Kita bebas menyalurkan aspirasi kita bagi pemerintahan, baik berupa pendapat maupun kritik. Namun perlu diingat, bahwa kebebasan dalam beraspirasi tersebut harus tetap mengikuti norma-norma yang berlaku. Aspirasi yang kita sampaikan harus dapat berguna bagi kemajuan bangsa, jangan sampai malah memecah belah persatuan bangsa. Intinya, reformasi harus bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih demokratis, sebagaimana cita-cita dari reformasi itu sendiri.


REFORMASI.


Reformasi menurut saya merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.

Gerakan reformasi di Indonesiayang terjadi pada tahun 1998 telah membawa berbagai dampak bagi bangsa Indonesia. Walaupun sudah terjadi dua belas tahun silam, dampak tersebut masih kita rasakan sampai saat ini, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dibawah ini akan diulas sedikit tentang dampak-dampak tersebut.

Ada berbagai dampak negatif dari reformasi 1998, yaitu :

Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Mayarakat kurang peduli tentang arti demokrasi yang sebenarnya. Banyak yang menyalahartikan sekaligus menyalahgunakan untuk kepentingan individu atau komunitas masing-masing demi mendapatkan keuntungan lewat berdemokrasi itu. Demokrasi juga kadang membuat masyarakat sangat bergantung pada pemerintah, gak enak sedikit, yang disalahkan pemerintah dengan “hak demokrasi” nya itu.

Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Keluasan berglobalisasi menimbulkan demokrasi yang “kebla-blasan”. Mengapa? Orang seenaknya mengkritik tanpa menggunakan logika kalau itu akan dibaca orang juga. Kata-kata yang sepatutnya tidak diucapkan malah terpampang jelas di public umum. Hal itu salah satu kelemahan di era reformasi yang sangat mengedepankan demokrasi pancasila yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Ketika ada putusan pemerintah yang kadang menyulitkan sebagian masyarakat membuat sebagian masyarakat itu menyusahkan sebagian masyarakat yang lain. Bertnidak seenaknya karena punya demokrasi yang kuat tapi tidak memikirkan kalau masyarakat lain terganggu dengan ulah kita.

Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan  pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.

Namun reformasi juga berdampak positif bagi bangsa Indonesia, yaitu :

Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan bebas. Dalam menyampaikan aspirasi dan kritik demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan menyejahterakan rakyat dan juga agar pemerintahan yang otoriter tidak terulang seperti dahulu, maka rakyat bisa menyampaikan aspirasinya dengan bebas namun diatur tata carnya lewat Undang-Undang karena takutnya “Kebla-blasan”.

Kedua, derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk pemerintahan yang lebih demokratis.Kepemimpinan otoriter membuat bangsa Indonesia terkekang dan membuat pandangan Negara lain kalau rakyat Indonesia hanyalah budak pemerintah. Dan dengan adanya kebebasan demokrasi ini membuat masyarakat tidak dipandang sebelah mata lagi oleh bangsa lain yang “underestimate” kita sebagai bangsa Indonesia.

Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang.Dengan ikutnya Indonesia dalam berbagai organisasi internasional baik bidang ekonomi, politik, social membuat Indonesia bisa mengevaluasi sekaligus mengambil keuntungan melalui organisasi internasional yang diikutinya itu. Tak hanya itu, rakyat Indonesia pun bisa terbantu untuk menjadi lebih baik dalam menyampaikan aspirasi dengan sudut pandang yang beraneka ragam. Maka solusi dari permasalahn yang dialami pemerintah pun bisa terjawab dengan lancar.

Reformasi memang telah membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Dampak utama dari reformasi adalah kebebasan kita dalam menyampaikan aspirasi tidak lagi dikekang seperti yang terjadi pada masa orde baru. Kita bebas menyalurkan aspirasi kita bagi pemerintahan, baik berupa pendapat maupun kritik. Namun perlu diingat, bahwa kebebasan dalam beraspirasi tersebut harus tetap mengikuti norma-norma yang berlaku. Aspirasi yang kita sampaikan harus dapat berguna bagi kemajuan bangsa, jangan sampai malah memecah belah persatuan bangsa. Intinya, reformasi harus bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih demokratis, sebagaimana cita-cita dari reformasi itu sendiri.


REFORMASI.


Reformasi menurut saya merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.

Gerakan reformasi di Indonesiayang terjadi pada tahun 1998 telah membawa berbagai dampak bagi bangsa Indonesia. Walaupun sudah terjadi dua belas tahun silam, dampak tersebut masih kita rasakan sampai saat ini, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dibawah ini akan diulas sedikit tentang dampak-dampak tersebut.

Ada berbagai dampak negatif dari reformasi 1998, yaitu :

Pertama, iklim politik yang semrawut karena banyak yang menyalah artikan makna dari demokrasi. Mayarakat kurang peduli tentang arti demokrasi yang sebenarnya. Banyak yang menyalahartikan sekaligus menyalahgunakan untuk kepentingan individu atau komunitas masing-masing demi mendapatkan keuntungan lewat berdemokrasi itu. Demokrasi juga kadang membuat masyarakat sangat bergantung pada pemerintah, gak enak sedikit, yang disalahkan pemerintah dengan “hak demokrasi” nya itu.

Kedua, kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin tidak beretika. Keluasan berglobalisasi menimbulkan demokrasi yang “kebla-blasan”. Mengapa? Orang seenaknya mengkritik tanpa menggunakan logika kalau itu akan dibaca orang juga. Kata-kata yang sepatutnya tidak diucapkan malah terpampang jelas di public umum. Hal itu salah satu kelemahan di era reformasi yang sangat mengedepankan demokrasi pancasila yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, banyak demonnstrasi yang harusnya sebagai sarana menyampaikan aspirasi, justru malah mengganggu kenyamanan masyarakat. Ketika ada putusan pemerintah yang kadang menyulitkan sebagian masyarakat membuat sebagian masyarakat itu menyusahkan sebagian masyarakat yang lain. Bertnidak seenaknya karena punya demokrasi yang kuat tapi tidak memikirkan kalau masyarakat lain terganggu dengan ulah kita.

Keempat , meningkatnya kerusuhan di masyarakat. Itu semua karena pemerintahan  pasca reformasi masih belum mampu melaksanakan undang-undang sebagai mestinya sehingga belum dapat mengangkat kehidupan bangsa dalam berbagai aspek.

Namun reformasi juga berdampak positif bagi bangsa Indonesia, yaitu :

Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan bebas. Dalam menyampaikan aspirasi dan kritik demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan menyejahterakan rakyat dan juga agar pemerintahan yang otoriter tidak terulang seperti dahulu, maka rakyat bisa menyampaikan aspirasinya dengan bebas namun diatur tata carnya lewat Undang-Undang karena takutnya “Kebla-blasan”.

Kedua, derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk pemerintahan yang lebih demokratis.Kepemimpinan otoriter membuat bangsa Indonesia terkekang dan membuat pandangan Negara lain kalau rakyat Indonesia hanyalah budak pemerintah. Dan dengan adanya kebebasan demokrasi ini membuat masyarakat tidak dipandang sebelah mata lagi oleh bangsa lain yang “underestimate” kita sebagai bangsa Indonesia.

Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang.Dengan ikutnya Indonesia dalam berbagai organisasi internasional baik bidang ekonomi, politik, social membuat Indonesia bisa mengevaluasi sekaligus mengambil keuntungan melalui organisasi internasional yang diikutinya itu. Tak hanya itu, rakyat Indonesia pun bisa terbantu untuk menjadi lebih baik dalam menyampaikan aspirasi dengan sudut pandang yang beraneka ragam. Maka solusi dari permasalahn yang dialami pemerintah pun bisa terjawab dengan lancar.

Reformasi memang telah membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Dampak utama dari reformasi adalah kebebasan kita dalam menyampaikan aspirasi tidak lagi dikekang seperti yang terjadi pada masa orde baru. Kita bebas menyalurkan aspirasi kita bagi pemerintahan, baik berupa pendapat maupun kritik. Namun perlu diingat, bahwa kebebasan dalam beraspirasi tersebut harus tetap mengikuti norma-norma yang berlaku. Aspirasi yang kita sampaikan harus dapat berguna bagi kemajuan bangsa, jangan sampai malah memecah belah persatuan bangsa. Intinya, reformasi harus bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih demokratis, sebagaimana cita-cita dari reformasi itu sendiri.