Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia-Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang,kabupaten Semarang.
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia-Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.
Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.
Isi Perjanjian Tuntang:
- Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta (India)
- Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
- Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
- Hutang belanda tidak menjadi tanggungan inggris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar